HONDA

Indikasi Korupsi Dana Desa Bungin 2023, Polres Lebong Libatkan Ahli PII untuk Audit Proyek Fisik

Indikasi Korupsi Dana Desa Bungin 2023, Polres Lebong Libatkan Ahli PII untuk Audit Proyek Fisik

Indikasi Korupsi Dana Desa Bungin 2023, Polres Lebong Libatkan Ahli PII untuk Audit Proyek Fisik--Dok/KORANRB.ID

“Surat permintaan audit kepada Inspektorat sudah kita masukkan November lalu. Diperkirakan pertengahan bulan ini akan diaudit,” jelas Rabnus.

Dalam rangka mengungkap kasus ini, Polres Lebong telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. 

Para saksi terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bungin 2023, masyarakat desa, dan pihak-pihak lainnya yang diduga mengetahui detail pengelolaan dana tersebut.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Aceh Utara Provinsi Aceh: Desa Terbesar untuk Desa A-B Terima Berapa?

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Aceh Utara Provinsi Aceh: Desa Terbesar untuk Desa A-B Terima Berapa?

“Saksi terus kita periksa. Sampai saat ini, kurang lebih 20 saksi kita periksa. Tentu, pemeriksaan saksi ini akan terus berlanjut,” tutup Rabnus.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai penyalahgunaan dana desa, khususnya dalam proyek ketahanan pangan di Desa Bungin Tahun Anggaran 2023. 

Laporan tersebut menjadi dasar Satreskrim Polres Lebong untuk memulai penyelidikan sejak 19 November 2024, termasuk memeriksa dua orang perangkat desa.

Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi ini sejalan dengan visi 100 hari pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di desa, terutama terkait penggunaan Dana Desa.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bungin 2024, Polres Lebong Datangkan Ahli PII

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: