HONDA

31 Motor Dinas Rejang Lebong Masih Misterius, BPK Mulai Audit Aset Daerah

31 Motor Dinas Rejang Lebong Masih Misterius, BPK Mulai Audit Aset Daerah

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto, SE,--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dari total 61 motor dinas milik Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Rejang Lebong, sebanyak 30 unit telah berhasil dilacak.

Namun, masih ada 31 motor yang hingga kini keberadaannya masih misterius.

Di tengah pencarian ini, Badan Pengawas Keuangan (BPK) mulai melakukan audit terhadap aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto, SE, menjelaskan bahwa meskipun ada informasi mengenai beberapa kendaraan yang ditemukan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kabag Perencanaan Keuangan Setkab. 

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Rencanakan Penyaluran Penghargaan Paskibra Agustus 2025

BACA JUGA:Efek Negatif Obesitas pada Wanita, Pemicu Beragam Penyakit Kronis

"Berdasarkan informasi dari pengurus barang, 30 unit sudah berhasil dilacak. Namun, berita acara resmi dari bagian perencanaan keuangan belum kami terima," ujar Dodi.

Dodi menambahkan bahwa BPK diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan dinas yang ada, dengan mencocokkan data yang ada dengan kondisi kendaraan di lapangan. 

"Biasanya, tim BPK akan melakukan pengecekan fisik kendaraan berdasarkan data dari bagian aset. Namun, apakah pemeriksaan dilakukan menyeluruh atau acak, kami belum tahu," kata Dodi.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas yang belum terlacak menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjelaskan kepada auditor BPK.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Rutin Lakukan Kebersihan untuk Suasana Kerja yang Nyaman

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025

"Jika kendaraan tidak ditemukan, OPD yang bersangkutan harus memberikan penjelasan, dan kepala dinas bertanggung jawab atas aset tersebut," jelas Dodi.

Selain itu, dari 44 OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, baru 12 OPD yang melaporkan data inventarisasi kendaraan dinas mereka kepada bagian aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: