HONDA

Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan

Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan

Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan--ist/rakyatbengkulu.com

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan alokasi Dana Desa 2025 sebesar Rp342,7 miliar, berdasarkan rilis terbaru dari Kementerian Keuangan. 

Anggaran ini akan disalurkan ke 301 desa yang tersebar di wilayah tersebut, dan penggunaannya diharapkan mampu mendukung prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dana ini bukan sekadar alokasi, tetapi juga menjadi peluang besar bagi setiap desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan program pembangunan berkelanjutan. 

Dengan transparansi dalam pembagian dan pelaksanaannya, alokasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan prioritas tiap desa.

BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Kabupaten Cilacap: Fokus pada Distribusi dan Prioritas Pembangunan Desa

BACA JUGA:Arus Lancar, Begini Upaya Satlantas Polres Mukomuko Jaga Lalu Lintas Saat Libur Tahun Baru 2025

Distribusi Dana Desa 2025: Desa Berawalan A-K

Sebagai gambaran, berikut beberapa rincian alokasi dana untuk desa-desa di Banyumas:

Desa Adisana: Rp1,309 miliar

Desa Banjaranyar: Rp1,192 miliar

Desa Kalibagor: Rp1,482 miliar

Desa Kedunguter: Rp1,142 miliar

Rincian lebih lengkap mencakup desa lain dengan pagu yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan dan perencanaan pembangunan yang telah diajukan sebelumnya.

Fokus Utama Penggunaan Dana Desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: