Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan
Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan--ist/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Hasil Optimal, Ini 7 Cara Mudah Melakukan Perawatan Kulit Wajah di Rumah
Pengalokasian Dana Desa di Kabupaten Banyumas akan dicantumkan secara resmi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa.
Fokus utama pemanfaatan dana ini mencakup:
Pembangunan Infrastruktur Desa: Seperti jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Mendukung UMKM, pelatihan keterampilan, dan program berbasis komunitas.
Program Sosial: Penanggulangan kemiskinan dan peningkatan layanan kesehatan serta pendidikan.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran Dana Desa.
BACA JUGA:Mitos atau Fakta, Rumah Tusuk Sate Membawa Kesialan bagi Penghuninya?
BACA JUGA:Segera Ambil Tindakan, Ini 6 Perilaku Buruk Anak yang Tidak Boleh Dibiarkan!
Masyarakat diajak untuk aktif mengawasi dan terlibat dalam perencanaan program agar alokasi dana benar-benar berdampak nyata pada kesejahteraan bersama.
Dengan total anggaran Rp342,7 miliar, Banyumas diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana Dana Desa dapat dikelola dengan baik demi kemajuan desa-desa di seluruh wilayahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: