Pengakuan Mengejutkan! Warga Empat Lawang Kedapatan Simpan Ganja, Klaim Bukan Pengedar
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Seluma untuk proses hukum lebih lanjut--Dok/koranrbid
BACA JUGA:Jumlah Durian di Kedurang Menurun, Pedagang dan Petani Mengeluh Meski Harga Masih Terjangkau
BACA JUGA:Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Kepahiang dan Lebong Capai Rp 3,9 Miliar
Tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih menjadi perhatian serius di wilayah hukum Polres Seluma. Berdasarkan data, pada tahun 2024 terdapat 10 kasus narkoba yang ditangani, meningkat dari sembilan kasus pada tahun 2023
Rincian kasus tahun 2024:
• Ganja: 4 kasus
• Sabu: 6 kasus
• Ekstasi, tembakau gorila, dan obat-obatan: 0 kasus
Jumlah tersangka juga meningkat signifikan, dari 11 orang pada 2023 menjadi 15 orang pada 2024. Kenaikan tren kasus mencapai 136 persen, dengan mayoritas pelanggaran terkait ganja dan sabu.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Kedapatan Simpan 4 Paket Ganja, Warga Empat Lawang Ngaku Bukan Pengedar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: