Dikbud Bengkulu Utara Proses Pembayaran Sertifikasi Guru PPPK, Ditargetkan Cair Februari
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono--dok/KORANRB.ID
Guru PPPK tetap berhak atas tunjangan profesi, baik itu yang berupa sertifikasi maupun non-sertifikasi.
Ini karena PPPK dianggap sebagai bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Dikbud Bengkulu Utara juga terus mendorong para guru, termasuk yang berstatus PPPK, untuk mengikuti seleksi guna memperoleh sertifikasi.
“Kami terus mendorong guru-guru untuk mengikuti seleksi dan mendapatkan sertifikasi, apalagi saat ini sebagian besar guru sudah memenuhi syarat, terutama dalam hal pendidikan dan jam mengajar,” tambah Sugeng.
Dengan adanya proses ini, diharapkan kesejahteraan dan motivasi guru PPPK di Bengkulu Utara akan semakin meningkat, serta kualitas pendidikan di daerah tersebut dapat terus berkembang.
BACA JUGA:Baru Lunas Cicilan, Honda Revo Fit Warga Seluma Raib Digondol Maling
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Sertifikasi Triwulan Akhir 330 Guru PPPK di Bengkulu Utara Paling Lambat Bulan Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: