Dikbud Bengkulu Utara Proses Pembayaran Sertifikasi Guru PPPK, Ditargetkan Cair Februari
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono--dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara saat ini tengah memproses pembayaran dana sertifikasi atau tunjangan profesi bagi 330 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ditargetkan cair Februari 2025.
Pembayaran dana sertifikasi ini mencakup triwulan terakhir 2024 yang belum terealisasi karena belum terbitnya Surat Keputusan (SK) penerima dari Kementerian Keuangan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai prosedur untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi tersebut segera diproses.
"Saat ini kami sedang memproses pembayaran dan kami targetkan akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan Februari," kata Sugeng.
BACA JUGA:8 Tips Feng Shui untuk Kontrakan Kecil, Rahasia Bikin Ruang Sempit Jadi Pembawa Hoki
BACA JUGA:Program Seragam dan Alat Tulis Gratis Dilanjutkan, Prioritas Pemkab Bengkulu Tengah untuk Pendidikan
Ia menambahkan bahwa dana untuk pembayaran sertifikasi ini, yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar, sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sugeng Wiyono juga menjelaskan bahwa kini tinggal menunggu proses administrasi keuangan dan pengajuan pencairan dana untuk segera disalurkan kepada guru-guru PPPK yang berhak.
“Yang jelas, proses ini tidak akan lama lagi dan akan terus berjalan,” ujarnya.
Pembayaran ini sangat dinantikan oleh para guru PPPK yang selama ini belum menerima hak mereka.
Sebagai informasi, guru PPPK memiliki hak yang sama dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) lainnya terkait tunjangan profesi.
Meskipun tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti PPPK di sektor teknis.
BACA JUGA: Harimau di Mukomuko Kembali Gegerkan Warga dengan Memangsa Sapi, Ini yang Dilakukan BKSDA
BACA JUGA:5 Kesalahan Feng Shui yang Harus Kamu Hindari agar Hidup Lebih Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: