Arab Saudi Deportasi 408 PMI Non Prosedural, Pemerintah Indonesia Tangani Pemulangan
Arab Saudi Deportasi 408 PMI Non Prosedural, Pemerintah Indonesia Tangani Pemulangan--Freepik/freepik
"Data kasus nonprosedural memang naik turun, namun kami perkirakan banyak pekerja yang berangkat tanpa dokumen resmi," kata Judha.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) melakukan upaya pemulangan terhadap 179 PMI yang sebelumnya dideportasi, dengan penerbangan yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Tetap Langgeng dan Harmonis, 7 Hal Ini yang Harus Diingat saat Konflik dengan Pasangan
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya.
"Pekerja migran yang dideportasi mayoritas berasal dari Jawa Barat, NTB, dan beberapa daerah lain," jelas Karding.
Hingga kini, total pekerja migran yang dideportasi oleh Arab Saudi mencapai hampir 500 orang.
Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menangani kasus-kasus serupa dan memastikan perlindungan lebih baik bagi PMI di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: