Sidang Perdana Dugaan Korupsi Puskeswan Benteng Hadirkan 10 Terdakwa, Negara Rugi Rp2,3 Miliar
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Puskeswan Benteng Hadirkan 10 Terdakwa, Negara Rugi Rp2,3 Miliar--IST/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Proses hukum atas dugaan kasus korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi dimulai.
Pengadilan Negeri Bengkulu pada Rabu 15 Januari 2025 kemarin, menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 10 terdakwa, yang disebut terlibat dalam kerugian negara hingga Rp2,3 miliar.
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Paisol, S.H., dan menghadirkan seluruh terdakwa, termasuk mantan Kepala Dinas Pertanian Endang Sumantri serta sejumlah pejabat dan pihak ketiga lainnya.
Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Puskeswan yang dibiayai dari anggaran daerah senilai Rp4 miliar pada 2022.
BACA JUGA:Fitur Kamera iPhone yang Wajib Kamu Gunakan untuk Foto dan Video Keren!
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sambut Baik Gagasan Penamaan Bumi Merah Putih
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Wirawan memaparkan bahwa para terdakwa dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa Mus Mulyanto, yang diduga bertindak sebagai perantara atau broker, juga dijerat Pasal 11.
“Para terdakwa kami dakwa dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi, sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing,” tegas JPU Arief Wirawan di hadapan majelis hakim.
Modus operandi yang diungkap dalam surat dakwaan menyebutkan adanya permintaan fee 25-30 persen untuk pekerjaan fisik, 12 persen untuk perencanaan, dan 15 persen untuk pengawasan.
BACA JUGA:Perambahan Hutan Rusak Habitat Satwa, Sekda Mukomuko Desak Penegakan Hukum Usut
BACA JUGA:Harimau Mengancam, Orang Tua Dihimbau Antar-Jemput Anak Sekolah di Mukomuko
Hal ini diduga melibatkan terdakwa Endang Sumantri sebagai aktor utama dalam pembagian proyek.
Proyek rehabilitasi Puskeswan ini meliputi tujuh pekerjaan fisik dan tiga kegiatan perencanaan, dengan nilai anggaran bervariasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: