Awal Tahun 2025, Kasus PMK di Mukomuko Nihil, Dinas Pertanian Siapkan Langkah Antisipasi

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko mengonfirmasi bahwa hingga pertengahan Januari 2025, belum ada laporan terkait kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah tersebut.
Hal ini berbeda dengan tahun 2024 lalu yang tercatat sebanyak 149 kasus PMK dalam setahun.
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Fitriani Ilyas, menyatakan bahwa tidak ada indikasi adanya kasus PMK pada hewan ternak hingga saat ini.
"Alhamdulillah sampai hari ini kita belum mendapatkan laporan dari kawan-kawan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terkait adanya indikasi atau hewan ternak yang terkena penyakit PMK," ungkapnya kepada RakyatBengkulu.com pada Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:3 Shio yang Harus Waspada Saat Imlek 2025, Begini Cara Menghindari Kesialan
Meskipun belum ada laporan kasus, Distan Mukomuko tetap waspada dan siap dengan langkah antisipasi, termasuk menyiapkan vaksin jika diperlukan.
Namun, saat ini Distan Mukomuko belum memiliki stok vaksin PMK. Mereka telah mengajukan permintaan vaksin ke pusat, dengan kebutuhan vaksin mencakup 70% dari total populasi hewan ternak yang ada di daerah tersebut.
"Apabila populasi hewan ternak kita ada sebanyak 30.000 misalnya untuk sapi, maka kebutuhan vaksinnya mencapai 70 persen dari total populasi hewan ternak tersebut," jelas Fitriani.
Pihak Distan Mukomuko berharap pengajuan vaksin segera terealisasi, agar Puskeswan dapat langsung melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak di wilayah tersebut.
Vaksinasi ini diharapkan dapat dilakukan dua kali dalam setahun untuk memastikan hewan ternak aman dari PMK serta penyakit lainnya.
BACA JUGA:Pinjaman Terkendala BI Checking? Berikut Proses Pembersihan Catatan Kredit Setelah Pelunasan
BACA JUGA:Hati-hati! Ini Shio yang Harus Waspada Kesehatan di Tahun Baru Imlek 2025
Namun, Distan Mukomuko menghadapi kendala terkait dengan hewan ternak yang dilepasliarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: