HONDA

DPRD Seluma Desak Pemkab Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

DPRD Seluma Desak Pemkab Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menegaskan --Dok/KORANRBID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma untuk segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi 18,5 ribu masyarakat yang pembayarannya ditanggung oleh Pemkab. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos, menegaskan bahwa masalah kesehatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan aspek lainnya, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).

BACA JUGA:Disdikbud Kaur Siap Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV 2024 Akhir Januari

BACA JUGA:Fantastis! Rp1 Miliar Lebih Digelontorkan untuk Pengadaan Mainan Edukatif 23 PAUD di Kaur

Menurut Nofi, saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan kendala dalam proses pendaftaran maupun klaim BPJS Kesehatan akibat tunggakan iuran selama empat bulan pada tahun 2024 lalu. 

“Nantilah urusan yang lain, yang terpenting segera bayarkan tunggakan ke BPJS Kesehatan. Ini persoalan nyawa masyarakat, jangan sampai ada yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan lantaran BPJS Kesehatan tidak dibayarkan,” tegasnya, dikutip dari KORANRB.ID.

Ia juga meminta Pemkab untuk bersikap adil dalam menyelesaikan utang, tidak hanya mendahulukan kepentingan ASN. 

BACA JUGA:Comeback Manchester City Sukses Masuk Empat Besar Klasemen Usai Kalahkan Chelsea 3-1

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Antara Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan, Serupa tapi Tak Sama!

“Tolonglah ini diperhatikan, harusnya itu berimbang. Jangan hanya kepentingan ASN, tapi ingat juga bahwa masih ada ribuan masyarakat yang khawatir sakit namun tidak tercover BPJS Kesehatan lantaran terutang,” pungkas Nofi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos, mengakui bahwa tunggakan pembayaran jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) mencapai Rp2 miliar. 

Namun, ia memastikan tunggakan tersebut tidak memengaruhi status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Seluma. 

BACA JUGA:Malam Pesta Berujung Petaka! Curanmor Beraksi di Tengah Keramaian, Polisi Gercep Bekuk Pelaku

BACA JUGA:40 Rumah di Mukomuko Bakal Dapat Program Bedah Rumah 2025, Berikut Rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: