Oknum Warga Tertangkap Berduaan dengan Istri Orang, Warga Gelar Ritual Cuci Kampung

Ritual adat tersebut dilaksanakan secara tertutup di balai desa. --Dok/KORANRBID
RAKYATBENGKULU.COM - Masyarakat Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Seluma, menggelar ritual cuci kampung pada Rabu pagi, 5 Februari 2025.
Dilansir dari KORANRB. ID, tradisi ini dilakukan sebagai bentuk pembersihan desa setelah insiden penggerebekan seorang pria berinisial AA dan seorang wanita berinisial RA yang bukan muhrim, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Mukomuko Periksa Saksi-Saksi Kasus Korupsi Gedung PA, Ini Langkah Berikutnya
BACA JUGA:Empat Remaja Diamankan dalam Kasus Kekerasan Terhadap Pelajar di Rejang Lebong, Ini Kronologinya
Ritual adat tersebut dilaksanakan secara tertutup di balai desa. Sebagai bentuk sanksi adat, pelaku diwajibkan menyediakan nasi jambar, seekor kambing, dan sejumlah uang tunai sebagai denda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AA dan RA yang diketahui sudah bersuami tertangkap basah oleh istri sah AA pada Kamis pagi, 30 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan oleh istri AA bersama orang tua, mertua, serta warga yang sudah lama mencurigai hubungan keduanya.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Selesaikan Pengesahan Walikota Terpilih, Dokumen Diserahkan ke DPRD
BACA JUGA:Paripurna, Dedy Wahyudi dan Ronny Tobing Resmi Jadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2025-2030
Saat dikonfirmasi, pihak pemerintah desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat enggan memberikan komentar secara resmi, meskipun mereka membenarkan adanya ritual cuci kampung.
Salah satu tokoh masyarakat, Zaryadi, membenarkan bahwa ritual ini memang dilakukan sebagai sanksi atas perbuatan yang terjadi.
BACA JUGA:BPS: Perekonomian Bengkulu Tumbuh 4,62 Persen pada Tahun 2024, Sektor Akomodasi Tertinggi
“Memang benar ada cuci kampung, namun untuk detailnya saya kurang tahu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: