HONDA

Terungkap! 3 Mantan Karyawan Nekat Gasak Barang Elektronik, Polisi Bertindak Cepat!

Terungkap! 3 Mantan Karyawan Nekat Gasak Barang Elektronik, Polisi Bertindak Cepat!

Kapolsek Ketahun bersama anggota dan 3 tersangka penggelapan--Dok/KORANRB.ID

“Ketiga tersangka ini kita tangkap di tempat yang berbeda tanpa perlawanan. Ketiganya sudah mengakui perbuatannya, kita lakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Para pelaku diketahui menggunakan modus operandi dengan mencuri barang secara bertahap ketika pemilik toko sedang tidak berada di tempat. 

Mereka membawa barang sedikit demi sedikit agar tidak langsung ketahuan.

Namun, setelah jumlah barang yang hilang semakin banyak, pemilik toko mulai curiga dan melapor ke pihak berwajib.

Barang Bukti Diamankan 

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang-barang hasil penggelapan tersebut. 

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik Signifikan

BACA JUGA:Sekda Sukarni Ikuti Gerakan GEBER 2025, Bersih-Bersih Pantai Pasar Bawah untuk Lingkungan Sehat

Langkah cepat yang diambil Polsek Ketahun membuktikan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan begitu saja.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik usaha untuk lebih waspada terhadap karyawannya dan selalu mencatat transaksi dengan teliti. 

Polisi pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang elektronik secara online, terutama jika harga yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar dan penjual tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

Hingga saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:UMKM Wajib Miliki NIB untuk Dapatkan LPG 3 Kg, Ini Penjelasan Pangkalan Gas

BACA JUGA:Sajian Menarik IIMS 2025: Kecanggihan Honda PCX 160 RoadSync dan Motor Listrik Futuristik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: