HONDA

Kejari Rejang Lebong Pulihkan Rp 2,83 Miliar, Bukti Nyata Perang Melawan Korupsi

Kejari Rejang Lebong Pulihkan Rp 2,83 Miliar, Bukti Nyata Perang Melawan Korupsi

Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan SH,MH didampingi jajarannya --Badri/rakyatbengkulu.com

Fransisco memastikan bahwa seluruh dana hasil pemulihan, baik dari kasus korupsi maupun hasil lelang barang rampasan, telah disetorkan sepenuhnya ke kas negara tanpa adanya penyimpangan.

Kejari Rejang Lebong juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkahnya.

"Seluruh dana yang berhasil kami selamatkan sudah masuk ke kas negara. Kami akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi, termasuk beberapa kasus yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan dalam waktu dekat akan kami simpulkan," terang Fransisco.

BACA JUGA:Waspada! 7 Jenis Penyakit Reproduksi Wanita yang Dapat Menghambat Kehamilan

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Penipuan Usai Mahasiswa Unihaz Gagal Berangkat Praktik Lapangan

Sebagai penutup, Fransisco memberikan pesan penting kepada pejabat pengelola anggaran di pemerintah daerah. 

Ia mengimbau agar pengelolaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau seluruh pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran agar menjalankan tugasnya dengan profesional dan mematuhi peraturan. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," tegas Fransisco.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: