Waspada Potensi Kecurangan, ASN Diskominfo Rejang Lebong Ditekankan Cermat dalam Antisipasi Praktik Korupsi

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria S.KM saat memimpin apel pada Selasa 18 Februari 2025--Badri/rakyatbengkulu.com
Risiko ketiga berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah.
Rephi menyebutkan bahwa ada kemungkinan barang milik daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum disalahgunakan menjadi milik pribadi.
Ia juga menambahkan bahwa kehilangan barang milik daerah yang tidak dilaporkan oleh ASN dapat merugikan keuangan daerah.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan ini, Rephi mengusulkan beberapa langkah strategis.
BACA JUGA:Stylish dan Percaya Diri: 6 Tips Memakai Hijab Putih agar Tidak Terlihat Kusam
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Berdampak pada Proyek RTLH di Bengkulu Selatan, Program Terancam Tertunda
Salah satunya adalah penegakan integritas secara tegas dan pemberian sanksi yang jelas kepada siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan.
“Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi,” kata Rephi.
Rephi juga menekankan pentingnya terus-menerus melakukan sosialisasi kebijakan anti-kecurangan serta memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh ASN mengenai potensi tindak penipuan atau fraud di lingkungan kerja.
“Sosialisasi ini bertujuan agar setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimana mengidentifikasi dan menghindari potensi kecurangan,” ujar Rephi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kominfo Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap, SH, MSi, turut memberikan penjelasan mengenai pentingnya pengawasan yang dilakukan secara berjenjang.
BACA JUGA:Stylish dan Percaya Diri: 6 Tips Memakai Hijab Putih agar Tidak Terlihat Kusam
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Berdampak pada Proyek RTLH di Bengkulu Selatan, Program Terancam Tertunda
Mei menyatakan bahwa pengawasan yang baik harus dimulai dari penerbitan surat tugas yang jelas, pemeriksaan dokumen keuangan yang transparan, hingga pelaksanaan kegiatan yang sesuai prosedur.
“Tidak hanya itu, pembuatan laporan administrasi yang lengkap dan akurat juga merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi risiko kecurangan. Dengan memastikan setiap proses administratif dilakukan dengan benar, maka kemungkinan terjadinya kecurangan bisa diminimalisir,” ujar Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: