Peserta Seleksi PPPK Tahap II Diminta Segera Pilih Lokasi Ujian, BKPSDM Rejang Lebong Tunggu Arahan BKN

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II agar segera menentukan lokasi ujian Seleksi Kompetensi (Selkom).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, membenarkan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait lokasi dan jadwal ujian.
Namun peserta sudah dapat memilih tempat tes melalui sistem yang telah disediakan.
BACA JUGA:Harga LPG 3 Kg di Rejang Lebong Melonjak hingga Rp 40 Ribu, Disperindagkop Perketat Pengawasan
BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita
"Kami mengimbau seluruh peserta untuk segera menentukan lokasi ujian melalui sistem yang tersedia. Ini penting agar tidak ada kendala saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi nanti," ujar Wahyu Destiawan, Minggu.
Seleksi PPPK tahap II ini menjadi kesempatan bagi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang ingin mengabdi di Kabupaten Rejang Lebong. Adapun formasi yang dibuka meliputi:
Tenaga teknis: 812 formasi
Tenaga kesehatan: 132 formasi
Tenaga pendidik: 210 formasi
Sementara itu, pada seleksi tahap pertama, lebih dari seribu peserta telah dinyatakan lulus dalam berbagai formasi.
Wahyu menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari BKN, yang memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.
"Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi BKPSDM agar tidak ketinggalan pengumuman penting," tambahnya.
BACA JUGA:DTSEN Segera Diterapkan, Dinas Sosial dan BPS Bengkulu Selatan Gelar Pelatihan bagi Pendamping PKH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: