OTT KPK di OKU! Delapan Pejabat Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)--Dok/antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Delapan orang pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa mereka diberangkatkan dari Baturaja menuju Palembang melalui jalur darat pada Sabtu (15/3) malam sebelum diterbangkan ke Jakarta.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3), seperti dikutip dari ANTARANEWS.COM.
BACA JUGA:KPK Tangkap Pejabat dan Anggota DPRD dalam OTT di Ogan Komering Ulu
BACA JUGA:Tanpa Sosialisasi, Desa di Kaur Tetap Bisa Ajukan Pencairan Dana Desa 2025
Dalam OTT ini, delapan orang yang diamankan antara lain Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, serta tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (dari PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP).
Selain itu, ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan dinas setempat dan seorang kontraktor yang ikut terjaring dalam operasi tersebut.
Mereka diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK di Mapolres OKU sebelum diberangkatkan ke Palembang dengan tujuh unit mobil yang telah disiapkan.
Dari Palembang, rombongan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
“Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta,” tambah Kapolres OKU.
BACA JUGA:Leo/Bagas Resmi ke Final All England 2025, Usai Pertandingan Sengit Lawan Sabar/Reza
BACA JUGA:Misteri Kematian Pekerja Tambak Udang di Seluma Yang Mencurigakan, Keluarga Tolak Otopsi
Selain menangkap delapan orang tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti yang akan diproses lebih lanjut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai kasus apa yang menjerat para pejabat tersebut.
Kapolres OKU menyatakan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan dan tidak terlibat dalam proses OTT itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: