Polsek Ketahun Ringkus Pria 49 Tahun Pelaku Penipuan, Tak Bayar Mobil yang Dibeli Malah Beri Jaminan Palsu

Seorang pria berinisial HA (49) ditangkap Unit Reskrim Polsek Ketahun lantaran melakukan tindak pidana penipuan--ist/Rakyatbengkulu.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: