HONDA

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Kejari Koordinasi ke BPKP, Usai Lebaran Ada Tersangka

Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Lebong, Kejari Koordinasi ke BPKP, Usai Lebaran Ada Tersangka

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH,--Foto KORANRB.ID

Dugaan sementara mengarah pada lebih dari satu orang tersangka, mengingat hampir 50 persen lebih dari total anggaran diduga dikorupsi melalui modus manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). 

Pemalsuan dokumen ini memungkinkan pencairan anggaran untuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang pada kenyataannya tidak benar-benar digunakan untuk perbaikan infrastruktur.

“Berkemungkinan lebih dari satu tersangka. Pastinya nanti setelah audit selesai,” tambah Robby.

Sejauh ini, lebih dari 25 orang telah diperiksa terkait kasus ini, termasuk mantan Kepala Bidang Bina Marga, eks Kepala Dinas PUPR-P TA 2023, serta Pejabat Pembuat Komitmen. 

Selain itu, seluruh rekanan PUPR-P Lebong yang terkait juga telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Dimajukan ke Juni 2025, BKPSDM Bengkulu Utara Gerak Cepat Kirim Berkas ke BKN

BACA JUGA:8 Rekomendasi Cemilan Sehat Tinggi Protein yang Cocok untuk Diet

Penyelidikan mengungkap bahwa anggaran Rp1,1 miliar dicairkan menggunakan SPJ fiktif, dengan laporan kegiatan yang menggunakan data dari tahun-tahun sebelumnya. 

Hal ini memungkinkan pengajuan pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong tetap dilakukan meskipun proyek pemeliharaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Untuk menguatkan bukti, tim Penyidik Pidsus Kejari Lebong telah menyita berbagai dokumen penting terkait kasus ini. 

Penggeledahan dilakukan pada 4 Februari 2025 di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong dan Kantor BKD Lebong, dengan hasil berupa tiga boks besar dan satu koper berisi dokumen terkait pencairan anggaran serta pelaksanaan proyek swakelola.

BACA JUGA:8 Rekomendasi Cemilan Sehat Tinggi Protein yang Cocok untuk Diet

BACA JUGA:Polres Rejang Lebong Gelar Operasi Ketupat Nala 2025, Jamin Keamanan dan Kelancaran Mudik Lebaran

Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Dinas PUPR-P sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.23 WIB, dengan penyitaan dua boks besar dan satu koper dokumen. 

Selanjutnya, penyidik melanjutkan penggeledahan di Kantor BKD Lebong pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB dan berhasil mengamankan satu boks besar dokumen tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: