HONDA

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Setwan Kaur, Kejari Terus Dalami Bukti dan Panggil Ulang Sejumlah Saksi

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di Setwan Kaur, Kejari Terus Dalami Bukti dan Panggil Ulang Sejumlah Saksi

Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH (kanan)--Foto KORANRB.ID

"Sepenuhnya kita serahkan kepada pihak kejaksaan, dan kita menghormati semua proses yang dilakukan oleh pihak kejaksaan," katanya.

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, pada Jumat 24 Januari 2025, tim penyidik Kejari Kaur telah melakukan penggeledahan di kantor Setwan Kaur. 

Dalam aksi tersebut, penyidik menyita 20 bundel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas tahun 2023, serta beberapa barang bukti lain berupa alat elektronik dan telepon genggam untuk keperluan penyidikan.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Jaksa Panggil Ulang ASN Setwan Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: