HONDA

Bengkulu Utara Siap Pajaki 77 Menara SUTET, Target Tambahan PAD 2025

Bengkulu Utara Siap Pajaki 77 Menara SUTET, Target Tambahan PAD 2025

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman--Dok/KORANRB.ID

“Ada beberapa pemilik tower BTS yang masih menunggak pajak dan kita ingatkan untuk segera melunasi kewajiban pajak,” terangnya.

Sebagai langkah tegas, Bapenda tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berupa penyegelan terhadap menara BTS yang tidak memenuhi kewajiban pajaknya.

BACA JUGA:Paslon 02 Siapkan Gebrakan Besar untuk Bengkulu Selatan Jelang Debat PSU

BACA JUGA:Solusi Pendangkalan Alur Pulau Baai

Langkah ini diambil untuk memastikan kepatuhan dan kontribusi yang adil dari semua pihak dalam pembangunan daerah.

Dengan potensi pajak yang signifikan dari 77 menara SUTET dan peningkatan kepatuhan dari pemilik menara BTS, diharapkan PAD Bengkulu Utara dapat meningkat secara substansial pada tahun 2025. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Pajak SUTET Akan Diterapkan Tahun Ini, Bapenda Warning Tower BTS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: