Jeratan Kredit Bermasalah, KPK Periksa Dua Eks Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto--Instagram/topinfoid
RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kali ini, KPK memanggil dua orang saksi yang memiliki posisi penting di lembaga tersebut.
“Atas nama BS, dan OMP,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seperti dikutip AntaraNews.com, Senin 21 April 2025.
BS merujuk pada Basuki Setyadjid yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada periode 2009–2016.
BACA JUGA:Valverde Jadi Penentu, Real Madrid Tempel Ketat Barcelona di Papan Atas
BACA JUGA:Mahasiswi Direkam Saat Mandi, Oknum Dokter Gigi Terancam 12 Tahun Penjara
Sementara OMP merupakan Omar Baginda Pane, Direktur Pelaksana V LPEI yang menjabat sejak 1 September 2014 hingga 26 Juli 2016.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan atas kasus yang telah menyeret lima orang tersangka.
Dua di antaranya berasal dari internal LPEI, yakni Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I dan Arif Setiawan sebagai Direktur Pelaksana IV.
Sementara tiga tersangka lain berasal dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy), Newin Nugroho (Direktur Utama PT PE), serta Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT PE).
BACA JUGA:Polisi Curigai Mayat dalam Karung di Muara Jenggalu Korban Kekerasan, Autopsi Ungkap Petunjuk Awal
Dugaan korupsi bermula dari adanya konflik kepentingan antara oknum pejabat LPEI dengan pihak PT Petro Energy.
Keduanya diduga telah membuat kesepakatan awal yang mempermudah pencairan fasilitas kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: