Jeratan Kredit Bermasalah, KPK Periksa Dua Eks Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto--Instagram/topinfoid
Tanpa verifikasi ketat, para pejabat LPEI tetap memerintahkan pencairan kredit meskipun tidak sesuai prosedur dan kelayakan.
Selain itu, PT Petro Energy juga diduga memalsukan sejumlah dokumen penting seperti purchase order (pesanan pembelian) dan invoice (faktur) yang menjadi dasar pencairan dana fisik dari lembaga pembiayaan negara tersebut.
BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha Batik Tulis Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa
Akibat dari praktik tersebut, negara menderita kerugian dalam jumlah besar, yakni sebesar 18,07 juta dolar AS dan Rp594,144 miliar.
KPK terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini dan menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum, khususnya yang merugikan keuangan negara.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat bukti atas kasus yang tengah bergulir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


