HONDA

Prof. Jimly Asshiddiqie Ajak Mahasiswa Hukum UMB Pahami Demokrasi dan Supremasi Hukum Secara Komprehensif

Prof. Jimly Asshiddiqie Ajak Mahasiswa Hukum UMB Pahami Demokrasi dan Supremasi Hukum Secara Komprehensif

Mahasiswa Hukum UMB diajak Prof. Jimly Asshiddiqie untuk pahami demokrasi dan supremasi hukum secara komprehensif.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Untuk mencegah penyimpangan seperti itu, Prof. Jimly menekankan pentingnya keberadaan lembaga-lembaga negara independen seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Ombudsman.

Lembaga-lembaga ini menjadi pilar penting dalam menjaga agar kedaulatan rakyat tidak berubah menjadi tirani mayoritas dan supremasi hukum tidak disalahgunakan oleh penguasa.

BACA JUGA:DPD RI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu, Wujud Nyata Komitmen Sosial bagi Masyarakat

BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa Bengkulu Desak Pemprov Turunkan Harga BBM dan Opsen Pajak

Ia juga memperkenalkan konsep etika konstitusional, yaitu kesadaran moral para penyelenggara negara untuk senantiasa setia terhadap nilai-nilai dasar konstitusi, bukan hanya bergantung pada teks hukum tertulis semata.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Rangga Jayanuarto, M.H., menyebut bahwa kegiatan kuliah pakar ini merupakan bagian dari strategi Fakultas Hukum dalam membangun pendidikan hukum yang adaptif dan progresif.

Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pendidikan tinggi, serta menjadi langkah nyata untuk membangun reputasi akademik melalui kolaborasi dengan tokoh dan pakar nasional.

“Topik ini sangat relevan dengan kondisi demokrasi Indonesia pasca-reformasi. Kita terus berjuang agar hukum tidak tunduk pada kekuasaan, dan agar kekuasaan tidak melampaui batas hukum,” ujar Rangga.

BACA JUGA:CSR Rutin di Posyandu Mawar 4, Astra Motor Bengkulu Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Bergizi

BACA JUGA:110 Desa di Mukomuko Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Ditargetkan Rampung Akhir Mei

Sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pendidikan, Prof. Jimly berkomitmen menyumbangkan Jimly Book Corner ke Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

Koleksi tersebut mencakup sekitar 70 judul buku hasil karya dan pemikirannya, yang akan menjadi referensi penting bagi mahasiswa dalam mendalami ilmu konstitusi dan hukum.

Di akhir kuliah, Prof. Jimly memberi motivasi kepada mahasiswa agar tidak takut tampil dalam ruang publik nasional. Ia berharap ada gerakan intelektual dari mahasiswa UMB yang mampu menggugah diskusi publik nasional dan memperkenalkan kiprah UMB di tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: