Subsidi Listrik Dibatalkan, Pemerintah Alihkan Fokus ke Bantuan Gaji Pekerja

Sri Mulyani jelaskan alasan subsidi listrik dialihkan ke bantuan upah--Instagram/katadatacoid
RAKYATBENGKULU.COM – Rencana pemerintah untuk memberikan subsidi listrik bagi masyarakat batal direalisasikan.
Padahal, insentif tersebut sempat menjadi bagian dari lima paket kebijakan ekonomi yang diumumkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kebijakan subsidi listrik akhirnya dicoret dari daftar insentif karena proses penganggarannya tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli 2025.
“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6), usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Tragedi di Lubuk Munik, Bupati Bengkulu Utara Turun Tangan dan Beri Peringatan Serius
BACA JUGA:13 Desa di Bengkulu Utara Terancam Gagal Cairkan Dana Desa, Ini Penyebabnya
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan fokus anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan pelaksanaan.
Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelas Menkeu.
BSU akan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), dan pencairan direncanakan dimulai bulan ini.
BACA JUGA:Kasus Penusukan Remaja di Bengkulu: Pelaku Anak RV (14) Kini di Tangan Kejaksaan
BACA JUGA:Deddy Ramdhani Resmi Jabat Pj Sekda Seluma, Diminta Langsung Tancap Gas
Dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Sebelumnya, subsidi listrik dirancang dalam bentuk potongan tarif sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1300 VA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: