Nasib Tenaga Honorer Kesehatan di Seluma, Pilih Berhenti atau Jadi Tenaga Kerja Sukarela?
Dinkes Seluma mengambil kebijakan untuk memberikan surat tugas sebagai TKS kepada tenaga honorer yang masih ingin mengabdi. --Dok/KORANRBID
“Jadi memang anggarannya tidak tersedia pada belanja pegawai. Namun, apabila menjadi TKS, maka tetap mendapatkan upah jasa apabila mengikuti kegiatan program, biasanya disebut dengan jaspel,” jelas Rudi, dikutip dari KORANRB.ID.
Per Desember 2024, jumlah tenaga honorer di Dinkes Seluma tercatat sekitar 825 orang. Namun, jumlah ini diperkirakan akan berkurang karena sebagian tenaga honorer lulus seleksi CPNS dan PPPK yang saat ini masih dalam proses.
Di sisi lain, terkait gaji honorer yang masih tertunggak pada tahun anggaran 2024, Rudi memastikan bahwa proses administrasi di Dinkes Seluma telah selesai, termasuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Gelontorkan Rp2,7 Miliar, Targetkan Penurunan Stunting Hingga Nol Kasus
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Siapkan Lelang 33,7 Ton Logistik Bekas Pemilu 2024
Saat ini, mereka hanya menunggu proses pencairan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
“Untuk proses administrasinya sudah tidak ada kendala, artinya tinggal menunggu proses transfer ke rekening masing-masing penerima,” ujar Rudi.
Keputusan ini tentu menjadi pertimbangan besar bagi tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Apakah mereka akan bertahan sebagai TKS dengan sistem pembayaran berbasis jasa atau memilih untuk berhenti?
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Tenaga Honorer Kesehatan Diminta Memilih, Berhenti atau Jadi Tenaga Kerja Sukarela
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


