Sekdes di Rejang Lebong Lulus PPPK Namun Memilih Mengundurkan Diri, Ini Kata BKPSDM
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Rejang Lebong, Denny Rizkiansyah--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten REJANG LEBONG Provinsi Bengkulu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Peserta tersebut adalah Syukur Niawan, yang sebelumnya lulus pada formasi teknis sebagai tenaga administrasi perkantoran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang penegakan peraturan perundang-undangan daerah, khususnya di seksi penyelidikan dan penyidikan.
Syukur Niawan yang merupakan perangkat desa dan menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, memutuskan untuk mengundurkan diri setelah lulus seleksi PPPK tahap I.
Informasi yang dihimpun oleh Rakyatbengkulu.com menyebutkan bahwa Syukur Niawan telah menyampaikan pengunduran dirinya secara resmi melalui akun SSCASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
BACA JUGA:Malam Pesta Berujung Petaka! Curanmor Beraksi di Tengah Keramaian, Polisi Gercep Bekuk Pelaku
BACA JUGA:40 Rumah di Mukomuko Bakal Dapat Program Bedah Rumah 2025, Berikut Rinciannya
Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan melalui Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Denny Rizkiansyah mengonfirmasi bahwa pengunduran diri Syukur Niawan sudah diproses.
“Iya, pengumuman pengunduran diri Syukur Niawan sudah diterbitkan. Peserta itu menyampaikan pengunduran diri melalui akun SSCASN. Sesuai dengan permohonan pengunduran diri yang dinyatakan lulus PPPK tahun 2024 nomor: 810/09/pansel-ASN/2024 tanggal 31 Desember 2024,” kata Denny.
Akibat pengunduran diri tersebut, jumlah peserta yang lulus pada jabatan administrasi perkantoran dan formasi untuk kebutuhan Satpol PP Rejang Lebong berkurang.
"Jadi, formasi untuk peserta seleksi PPPK tahap II bertambah karena ada peserta yang lulus seleksi PPPK tahap I mengundurkan diri," ujar Denny.
BACA JUGA:10 Jenis Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi yang Perlu Dihindari, Hati-hati Mengonsumsinya!
Sebelumnya, rincian formasi yang masih kosong mencakup 179 jabatan tenaga teknis, 109 jabatan tenaga kesehatan dan 67 jabatan tenaga pendidik.
Dengan adanya penambahan formasi kosong akibat pengunduran diri tersebut, peluang bagi peserta yang akan mengikuti seleksi tahap II pun semakin terbuka lebar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


