Awards Disway
HONDA

Lanjutkan Berkas P-19, Polda Bengkulu Panggil Saksi Baru dalam Kasus Perumda Tirta Hidayah

Lanjutkan Berkas P-19, Polda Bengkulu Panggil Saksi Baru dalam Kasus Perumda Tirta Hidayah

Lanjutkan Berkas P-19, Polda Bengkulu Panggil Saksi Baru dalam Kasus Perumda Tirta Hidayah--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan korupsi terkait penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah terus diselidiki oleh Polda Bengkulu. 

Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 3 tersangka dan sejumlah saksi baru, guna melengkapi berkas perkara yang saat ini berstatus P-19.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, SIK, MSi, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, MAP, CPHR, CBA, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk jaksa untuk mempercepat proses hukum.

“Proses terus berjalan. Berkas P-19 untuk tiga tersangka, dan atas petunjuk jaksa, penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka, berikut beberapa saksi lainnya,” kata Kombes Pol. Andy dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Satgas Pengendalian Harga Temukan Beras di Bengkulu Melebihi Batas HET

BACA JUGA:Wagub Mian Ingatkan Perusahaan Sawit Bengkulu Wajib Patuhi Harga TBS Rp 3.330 per Kg

Sementara itu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti melalui Kanit 2 AKP Maghfira Prakarsa mengungkapkan bahwa salah satu saksi yang dipanggil adalah Ana Tasia Pase, mantan pengacara dari tersangka SB yang merupakan Direktur Perumda Tirta Hidayah.

“Hari ini (kemarin, red) kami periksa pengacara Ana Tasia Pase, bukan dalam kapasitas sebagai penasihat hukum, melainkan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengelolaan PHL Perumda Tirta Hidayah tahun 2023–2025,” jelasnya.

Salah satu fokus utama dalam pemeriksaan ini adalah pendalaman terkait klaim uang gratifikasi senilai Rp2 miliar yang sebelumnya disebutkan oleh tersangka SB.

Penyidik mendalami keterkaitan uang tersebut dengan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Perumda Tirta Hidayah.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari seratus saksi untuk memastikan kasus ini terungkap secara terang benderang.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait