BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penerimaan pajak rokok untuk provinsi yang ada di Pulau Kalimantan, total ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun.
Terbesar yang mendapatkan proporsi dan estimasi pajak rokok yang dibagikan pemerintah pusat, untuk di Pulau Kalimantan, adalah didapatkan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
BACA JUGA: Pajak Rokok Tahun 2024: Bengkulu Mendapatkan Rp169,8 Miliar! Ini Daerah Terbesar di Sumatera
Jumlah yang diperoleh Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencapai Rp451,5 miliar.
Perolehan pajak rokok untuk tahun 2024 bagi Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mampu melampaui pembagian pajak rokok untuk 4 provinsi lainnya di Pulau Kalimantan.
BACA JUGA: Final! Pajak Rokok Tahun 2024 Dibagikan ke Daerah Rp22,8 Triliun: Cek Lengkapnya di Sini
Sementara posisi terbesar kedua perolehan pembagian pajak rokok tahun 2024, adalah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Provinsi dengan ibukotanya Kota Banjarbaru ini mendapatkan pagu pajak rokok sebesar Rp343,7 miliar.
Disusul peringkat ketiga terbesar perolehan pajak rokok, didapatkan oleh Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dana pajak rokok untuk tahun 2024 yang diberikan pemerintah pusat bagi Provinsi Kaltim yakni sebesar Rp324,4 miliar.
BACA JUGA: Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Utara : Nunukan Raih DD Terbesar
Kemudian provinsi dengan posisi terbesar keempat perolehan pajak rokoknya, adalah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumlah yag didapatkan Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp222,8 miliar.
Dan provinsi terkecil mendapatkan pembagian pajak rokok tahun 2024 untuk di Pulau Kalimantan dari pemerintah pusat, adalah Provinsi Kalimantan Utara.
BACA JUGA: Dana DBH Sawit 2024, 179 Kabupaten dan Kota Tidak dapat Jatah, Ini daftarnya
Proporsi dan estimasi pajak rokok untuk tahun 2024 yang diberikan kepada Provinsi Kalimantan Utara hanya sejumlah Rp60,04 miliar.
Berikut ini rincian lengkap pajak rokok tahun 2024 yang dibagikan pemerintah pusat untuk provinsi – provinsi yang ada di Pulau Kalimantan:
BACA JUGA: Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Timur: Terbesar Kutai Kartanegara
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp451.580.080.085.
2. Provinsi Kalimantan Tengah Rp222.818.168.442.
3. Provinsi Kalimantan Selatan Rp343.708.875.982.
4. Provinsi Kalimantan Timur Rp324.499.890.444.
BACA JUGA: Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Kalimantan Barat: Terbesar Kabupaten Sintang
5. Provinsi Kalimantan Utara Rp60.042.422.065.