Ini ! Kronologis Terbongkarnya Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

Sabtu 02-03-2024,21:55 WIB
Reporter : Marsal Abadi
Editor : Marsal Abadi

Dokumen tersebut diantaranya adalah leger data rata-rata siswa-siswi mulai dari semester 1,2,3,4, dan 5 yang menjadi dasar untuk masuk di aplikasi PDSS. 

Untuk beberapa data yang terekap di leger tersebut jelas menunjukkan dugaan praktek kecurangan, pasalnya nilai rata-rata yang terekap di leger rata-rata PDSS tidak sama dengan nilai rata-rata raport yang dikeluarkan oleh wali kelas setiap semester.

Kenapa demikian? Sebab, nilai asli per mata pelajaran pada raport siswa-siswi diubah ataupun "didongkrak" hingga nilai menjadi lebih besar, pada akhirnya nilai rata-rata per semester pun menjadi lebih tinggi. 

BACA JUGA:Puluhan Wali Murid Datangi SDN 1 Kota Bengkulu, Ada Apa?

BACA JUGA:Desak Pemprov-Polda Bengkulu Cepat Bertindak, Ahmad Kanedi : Mempermainkan Dunia Pendidikan Merusak Suatu Kaum

Dugaan pengubahan nilai itu juga tergambar pada dokumen leger rata-rata sebagai sumber data aplikasi PDSS di salah seorang siswi dari kelas XII MIPA 2 yang saat ini menjadi sorotan di SMAN 5 Kota Bengkulu. 

Orang Tua hanya Minta Hak Anak Dikembalikan 

Menyikapi kasus dugaan rekayasa nilai perangkingan eligible pada aplikasi PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu tentunya sangat disayangkan. 

Tindakan yang dilakukan oknum terkait di SMAN 5 Kota Bengkulu jelas-jelas sudah merampas hak dan prestasi anak sebagai siswa-siswi di sekolah tersebut.

Wajar saja, kalau dalam hal ini orang tua siswa-siswi protes dan mengajukan gugatan, baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung kepada pihak sekolah.

BACA JUGA:Simpel dan Tanpa Efek Samping, Inilah 28 Cara Alami Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Olahraga Teratur

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Kamera Ultra Wide 0.5 di iPhone Xr: Dijamin Ampuh!

Orang tua siswa-siswi dalam hal ini hanya minta hak anak dikembalikan, kembalikan peringkat anak didik ke aslinya, karena peringkat akademik itu adalah hak anak didik.

Seperti halnya yang dialami oleh IWA, siswa kelas XII MIPA 5,-- anaknya dari Widodo. 

Disampaikan Widodo, IWA memang sering bertanya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) kelas 12 kapan peringkat eligible diumumkan, tetapi jawaban guru BK pun hanya tunggu saja.  

Tatkala IWA menanyakan saat penututupan atau penguncian data di aplikasi kepada guru BK kelas 12, sang guru BK pun menjawab bahwa IWA berada di peringkat dua eligible. 

Kategori :