Diakui Mahfud, ia yakin akan tidak mudah bagi para hakim dalam memutus perkara ini karena adanya tarik ulur dari berbagai pihak.
Tapi pria asal Madura itu berharap para hakim MK mengikuti hati nurani. Ia berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.
Dalam mendukung klaim kecurangan Pilpres 2024, tim Paslon No 3 juga menyertakan sejumlah dalil yang nyaris serupa dengan Paslon No 1 AMIN.
Namun, Paslon No 3 memberikan penekanan pada aspek nepotisme.
BACA JUGA:3 Keunggulan Paylater BCA, Limit Kredit hingga Rp 20 juta dan Tenor Cicilan Sesuai Kebutuhan
BACA JUGA:KPR BCA, Angsuran Ringan sebagai Solusi Mudah Mendapatkan Rumah Idaman
Kuasa hukum Annisa Ismail pada sidang PHPU di hari pertama ini mengatakan, nepotisme yang dilakukan presiden melalui tiga skema.
1. Nepotisme dilakukan untuk memastikan Gibran bisa maju sebagai kontestan dalam pilpres 2024
Nepotisme ini bahkan sudah dimulai dengan dimajukannya Gibran sebagai calon Walikota Surakarta.
Selanjutnya, keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara Nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran.
2. Nepotisme kedua, presiden menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024
Hal ini dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat presiden untuk memegang jabatan penting.
Khususnya ratusan pejabat kepala daerah.
BACA JUGA:Selasar BSI, Program Gratis Sertifikasi Halal Industri untuk Pelaku Usaha UMKM
BACA JUGA:BSI Sahabat Emas, Referalkan Cicil Emasnya Raih Hadiah hingga Rp 375 Ribu
3. Bentuk nepotisme ketiga dilakukan untuk memastikan Paslon No 2 memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran