BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Gubernur Petahana Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah pastikan maju Kembali di Pilkada Bengkulu 2024.
Kepastian ini dibuktikan dengan pengambilan formulir untuk pemilihan Gubernur Bengkulu periode 2025-2030.
Formulir untuk Rohidin Mersyah diambil oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos bersama tim di Sekretariat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat 3 Mei 2024.
"Alhamdulillah silaturahmi kami ke PKS disambut baik, dan kami mengambil formulir untuk Rohidin Mersyah gubernur petahana untuk kembali maju di Pilgub 2024," terang Samsu Amanah usai pengambilan formulir di Bengkulu, Jumat 3 Mei 2024.
Pada kesempatan ini, Samsu Amanah, S.Sos, sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, optimis Golkar dan PKS kemungkinan besar kembali berkoalisi di Pilkada 2024.
Menurut Samsu, meskipun Golkar Provinsi Bengkulu adalah pemenang pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dengan raihan 10 kursi di DPRD Provinsi, tetap membuka peluang koalisi bersama partai lain.
Rohidin Mersyah sebagai pimpinan partai juga tetap membangun komunikasi politik, serta menghormati segala mekanisme di masing-masing partai.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos bersama tim saat mengambil formulir pendaftaran untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Sekretariat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat 3 Mei 2024.--FOTO IST/DOK/RB
"Soal koalisi tentu ada peluang karena Golkar terbuka dengan semua partai, dan komunikasi juga terus kita jalin. Untuk hari ini kita khusus datang silaturahmi serta mengucapkan selamat atas ditetapkan anggota DPRD dari PKS yang terpilih, lalu intinya kami mengambil formulir pendaftaran untuk Pilgub," kata Samsu Amanah.
Sebagaimana diketahui, pada pemilihan gubernur (Pilgub) Bengkulu 2020, Golkar berkoalisi dengan PKS dan partai lainnya mengusung pasangan Rohidin - Rosjonsyah.
Sedangkan saat ini, Golkar sendiri memiliki 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dan PKS 1 kursi.
Tahapan Pilkada 2024 sebagaimana dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 setidaknya ada dua bagian, yakni tahapan persiapan dan penyelenggaraan. Pada 5 Mei - 19 Agustus 2024, merupakan jadwal pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Lalu, pada 24 - 26 Agustus, adalah jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon.