Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di DI Yogyakarta Rp2,1 Miliar: Ini Rinciannya

Kamis 16-05-2024,13:18 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Kota Yogyakarta ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp 398 juta.

Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Gunung Kidul, dengan pagu dana hanya sebesar Rp398 juta.

BACA JUGA:Anak Harus Mandiri, Ketahui Batas Waktu Orangtua Menafkahi Anak dalam Islam

Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi DI Yogyakarta:

Kabupaten Bantul Rp503.581,000

Kabupaten Kulon Progo Rp449.631,000

BACA JUGA:Putra Mahkota Pun Tak Luput dari Hukuman, Kisah Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga yang Adil

Kabupaten Sleman Rp427.311,000

Kabupaten Gunung Kidul Rp398.024,000

Kota Yogyakarta Rp398.024,000

Total se-Provinsi DI Yogyakarta Rp2.176.571,000

BACA JUGA:Wow! Ini 15 Tips Terbaru untuk Pengguna iPhone Agar Usia Pemakaian Awet

Demikian informasi mengenai besaran dana BOK pengawasan obat dan makanan untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi DI Yogyakarta tahun 2024, semoga bermanfaat.(**)

Kategori :