Dijelaskan Said, buaya yang ada di Kabupaten Mukomuko tergolong buaya muara dan salah satu jenis buaya bertubuh besar yang masuk ke dalam kategori satwa dilindungi.
Diketahui Buaya muara ini pada dasarnya menyerang sebagai bentuk mempertahankan teritorial. Selain itu dalam kasus yang terjadi, korban hanya digigit dan tidak dimangsa.
“Kami pastikan ini bukan konflik antara hewan dan manusia. Sudah sejak zaman dulu sepanjang aliran Sungai Air Hitam memang tempat hidupnya buaya yang dikenal dengan nama Buaya Bekatak. Maka dari itu sangat tidak mungkin buaya di sungai itu dipindahkan sebagaimana permintaan masyarakat,’’ jelasnya.
BACA JUGA:Program Internet Gratis di Mukomuko Berlanjut, 14 Desa Ditetapkan Jadi Penerima
Sementara di tempat berbeda, Camat Sungai Rumbai, Darmadi, sangat berharap ada solusi yang bisa diberikan BKSDA Bengkulu setelah turun ke lokasi warga diterkam buaya.
Karena dari keterangan warga di 2 desa di sepanjang Sungai Air Hitam, jumlah buaya muara tersebut semakin hari semakin bertambah.
BACA JUGA:Pilbup Mukomuko 2024: Muharamin Klaim Dapat 11 Kursi
Serangan buaya ini juga bukan yang pertama kali terjadi.
Sebelumnya bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
"Kami minta BKSDA Bengkulu memiliki solusi terkait hal ini, tidak menutup kemungkinan buaya ini akan menyebabkan kembali korban. Karena tidak sedikit warga kami yang menggantungkan hidup di Sungai Air Hitam tersebut,” kata Darmadi.
Kapolres Mukomuko AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda. Robby Has Wantania, SH, MH menyampaikan, kalau korban diserang buaya pada saat tidak berada di dalam air.
Oleh karena itu Kapolsek mengimbau agar warga selalu berhati-hati saat beraktivitas di pinggir Sungai Air Hitam.