BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day/WRD) yang jatuh setiap 28 September, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian telah menyiapkan 750 dosis vaksin rabies.
Kegiatan vaksinasi ini rencananya akan digelar pada 30 September 2024.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, drh. Henny Kusuma Dewi mengungkapkan bahwa vaksin ini disediakan secara gratis bagi hewan peliharaan warga, seperti anjing, kucing, dan kera.
"Kita punya 750 dosis vaksin yang bersumber dari APBD untuk diberikan kepada hewan peliharaan masyarakat secara gratis. Di event itu juga nanti kita berikan sosialisasi kepada masyarakat," kata Henny dikutip KORANRB.ID.
BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Capai 327, Dinkes Gencar Sosialisasi Pencegahan
BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Utara Buka Pendaftaran 503 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Penyakit rabies, yang dikenal juga sebagai penyakit anjing gila, adalah penyakit menular akut yang menyerang sistem saraf pusat dan disebabkan oleh virus rabies jenis rhabdovirus.
Penyakit ini dapat menyerang semua hewan berdarah panas, termasuk manusia, dan sangat berbahaya karena apabila gejala klinis sudah muncul, rabies hampir selalu berujung pada kematian.
Dalam sosialisasi tersebut, Henny mengimbau masyarakat untuk membawa hewan peliharaan mereka ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu pada saat acara berlangsung untuk mendapatkan vaksin.
"Hewan peliharaan itu harus divaksin untuk mencegah rabies. Suntik vaksin rabies itu tidak hanya sekali, tapi per 8 bulan atau setidaknya 1 tahun sekali," jelasnya.
BACA JUGA:7 Manfaat Mengonsumsi Daging Bebek untuk Kesehatan, Diantaranya Bisa Meningkatkan Energi dan Stamina
BACA JUGA:6 Jenis Pakan Itik yang Bisa Meningkatkan Hasil Telur
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Bengkulu
Meskipun hingga saat ini belum ada kasus rabies yang terkonfirmasi di Kota Bengkulu, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) tetap tinggi.
Henny menyebutkan bahwa dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 197 kasus gigitan HPR.
Meskipun demikian, tidak ada satupun kasus positif rabies.
"Kalau kasus gigitan ada, tapi yang positif rabies nggak ada," kata Henny.
BACA JUGA:10 Manfaat Mengonsumsi Telur Itik yang Luar Biasa untuk Kesehatan
Untuk menangani gigitan hewan penular rabies, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan vaksin gratis bagi warga yang terkena gigitan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM, menjelaskan bahwa vaksin ini tersedia di fasilitas kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit.
"Jika tergigit, kita menyediakan vaksin gratis untuk rabies," ujar Joni.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi jika terkena gigitan HPR. Untuk mendapatkan vaksin tersebut, segera pergi ke fasilitas medis terdekat.
BACA JUGA:Shio Ular di Tahun Ular Kayu Tahun 2025! Prediksi Keberuntunganmu di Januari 2025
BACA JUGA:8 Jenis Itik Petelur Potensial di Indonesia, Menguntungkan untuk Dibudidaya
Upaya Pencegahan Rabies Melalui Vaksinasi
Selain vaksinasi pasca-gigitan, Pemkot juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki hewan peliharaan rutin memberikan vaksin rabies sebagai langkah pencegahan.
Data menunjukkan bahwa kasus gigitan HPR di Kota Bengkulu cukup tinggi, dengan 42 kasus pada Januari, 38 kasus pada Februari, 35 kasus pada Maret, 21 kasus pada April, 39 kasus pada Mei, dan 22 kasus pada Juni 2024.
Meski demikian, belum ada kasus rabies yang terkonfirmasi di Kota Bengkulu, berkat upaya pencegahan dan vaksinasi yang dilakukan.
Sementara itu, di tingkat Provinsi Bengkulu, Dinkes Provinsi mencatat jumlah kasus gigitan HPR di berbagai kabupaten, dengan total 136 kasus di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Ramalan Asmara Shio Tikus Januari 2025: Tahun Ular Kayu Membawa Cinta?
Kabupaten lain seperti Bengkulu Utara, Seluma, Mukomuko, dan Rejang Lebong juga mencatat puluhan hingga ratusan kasus gigitan.
Kepala Bidang Program Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM, menjelaskan bahwa rabies adalah penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menimbulkan kematian jika tidak segera ditangani.
"Rabies itu berbahaya untuk manusia bahkan bisa menimbulkan kematian jika dibiarkan," tegas Ruslian.
Dengan adanya kegiatan vaksinasi rabies gratis ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat menekan risiko penyebaran rabies di daerah tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan.