JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Tasikmalaya.
Total mencapai Rp2,76 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Tasikmalaya TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,76 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.762.634.819,000
Nama Daerah Kabupaten Tasikmalaya
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.586.996.636,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.312.463.220,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp5.807.844,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp115.537.260,000
BACA JUGA:Dana APBN 2025: Sumedang Terima Rp2,08 Triliun, Simak Pagu DAK hingga Tunjangan Guru
BACA JUGA:Rp3,12 Triliun dari APBN ke APBD Karawang 2025: Ini Rinciannya!
- DAU Bidang Kesehatan Rp111.609.487,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp41.578.825,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp72.202.145,000