BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya yang terus berlanjut untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah melaksanakan Uji Tera di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah Bengkulu pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan uji tera ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap pengisian BBM memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga konsumen mendapatkan barang sesuai dengan yang mereka bayar.
Uji tera dilakukan dengan menggunakan peralatan pengukur akurat dan melibatkan manajer serta pengawas SPBU, bersama tim Sales Area Bengkulu.
Semua langkah ini dilaksanakan selaras dengan prosedur yang berlaku dan dalam rangka memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
BACA JUGA:Kembali Digelar, Bazar UMKM BRILiaN Bantu Berdayakan dan Perluas Pasar Pelaku Usaha
BACA JUGA:Polres Lebong dan Jajaran Tanam Jagung 100 Kilogram untuk Dukung Ketahanan Pangan
Menurut Mochammad Farid Akbar, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Bengkulu, kegiatan ini mencakup tidak hanya uji tera, tetapi juga pengecekan kualitas BBM secara visual dan uji densitas.
“Tujuan dari kegiatan uji tera ini adalah untuk memastikan dan menjamin kuantitas serta kualitas BBM yang terbaik di setiap SPBU, sesuai ketentuan baik dalam takaran maupun sifat-sifat BBM,” jelas Farid.
Dengan kata lain, Pertamina berupaya menjaga agar setiap liter BBM yang dibeli oleh konsumen adalah sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang dijanjikan.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menambahkan bahwa kegiatan uji tera ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Disdukcapil Rejang Lebong Jemput Bola Perekaman KIA, Kejar Target 72.638 Anak
BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Rejang Lebong Butuh Tambahan Buku Sejarah Daerah
Uji tera di SPBU bertujuan memastikan bahwa takaran BBM yang keluar dari dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli oleh konsumen.
Uji densitas sendiri berfungsi untuk menilai kualitas BBM berdasarkan tingkat kerapatan massa produk, dan memastikan bahwa BBM yang disediakan memenuhi standar produk Pertamina yang telah diatur.
“Dengan melakukan kegiatan ini, kami ingin memberikan rasa percaya kepada masyarakat saat melakukan transaksi BBM di SPBU Pertamina,” tutup Nikho.