JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp307 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 311 desa se-Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Tuban, dari desa berawalan A-N.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
W. Kabupaten Tuban Rp307.052.105,000
1. Desa Bader Rp1.028.535,000
2. Desa Bancar Rp764.163,000
3. Desa Bandungrejo Rp1.106.304,000
4. Desa Bangilan Rp1.310.197,000
5. Desa Bangunrejo Rp975.308,000
6. Desa Banjar Rp723.779,000
7. Desa Banjaragung Rp964.418,000
8. Desa Banjararum Rp992.153,000
9. Desa Banjarjo Rp1.007.764,000
10. Desa Banjarworo Rp1.118.560,000