JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp316,4 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 330 desa se-Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Gresik, untuk desa berawalan A-M.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
Y. Kabupaten Gresik Rp316.480.417,000
1. Desa Abar- abir Rp759.669,000
2. Desa Ambeng - ambeng Watangrej Rp948.278,000
3. Desa Anom Rp1.273.892,000
4. Desa Asempapak Rp670.625,000
5. Desa Babakbawo Rp846.165,000
6. Desa Babaksari Rp893.070,000
7. Desa Babatan Rp897.572,000
8. Desa Balikterus Rp1.008.315,000
9. Desa Balongmojo Rp766.635,000
10. Desa Balongpanggang Rp1.271.902,000