Sedangkan kasus KDRT 28 kasus, selesai 27 kasus atau sebesar 96,43 persen dengan barang bukti 3 bilah senjata tajam.
"Dari jumlah kasus yang terjadi tahun 2024, memang ada beberapa poin yang menjadi pekerjaan rumah namun kita ketahui bersama bahwa pencapaian ungkap kasus yang dilakukan Polres Rejang Lebong menunjukkan peningkatan," kata Kapolres.
Sementara itu, trend kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terjadi penurunan sebanyak 14 kasus dari tahun sebelumnya, dengan angka penurunan kasus tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah ungkap kasus yang terjadi dan mengalami penurunan menjadi 63 persen.