"Kalau PTM tu rami, senang kito jualan di situ. Kalau sepi cak itu, cak mano ndak nyewa, modal bae belum tentu tebalik," tambahnya.
Meski demikian, Satpol PP tetap berkomitmen menegakkan aturan demi ketertiban dan keselamatan bersama.
BACA JUGA:Menghadapi Tahun Anggaran 2025, Seluruh Desa di Bengkulu Utara Siap Realisasikan DD dengan Tepat
BACA JUGA:Apakah Konsumsi Gula Dapat Mempercepat Menopause Dini dan Mengganggu Keseimbangan Hormon?
Para pedagang diimbau untuk memanfaatkan kios di dalam PTM dan mencari solusi bersama agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar peraturan.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: PKL di Kawasan Mega Mall Masih Gunakan Bahu Jalan, Siap-siap Ditertibkan