
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis untuk memastikan para guru honorer yang telah lulus tetap bekerja sambil menunggu pengangkatan resmi.
BACA JUGA:Cegah Penularan Rabies, Dinkes Mukomuko Terima 200 Vial Vaksin
BACA JUGA:6 Negara dengan Tradisi Ngabuburit yang Unik, Esensinya Tetap Sama
“Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kondisi ekonomi para guru honorer. Terlebih, saat ini menjelang bulan Ramadan dan Lebaran, di mana kebutuhan mereka pasti meningkat,” kata Bupati Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa para guru honorer yang telah lulus PPPK tetap akan menerima gaji hingga mereka resmi diangkat tahun depan.
“Kami memastikan bahwa gaji yang mereka terima tetap sama seperti sebelumnya, dari Januari hingga mereka benar-benar diangkat menjadi PPPK,” jelasnya.
Meski hingga saat ini Pemkab Rejang Lebong belum menerima surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kepastian pengangkatan PPPK, Fikri memastikan bahwa anggaran untuk membayar honor para guru honorer masih tersedia.
“Kami sudah menyiapkan langkah konkret agar mereka tetap mendapatkan haknya, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang sedang kami lakukan,” tegasnya.
Keputusan ini disambut baik oleh para guru honorer yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan pengangkatan PPPK agar status dan kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Dengan masih adanya kekurangan tenaga pengajar di Rejang Lebong, peran guru honorer sangat penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar-mengajar.
Pemerintah daerah terus berupaya memastikan kebutuhan tenaga pendidik terpenuhi agar kualitas pendidikan tetap terjaga.