Langkah Tegas Cegah Pemalsuan Logo Produk Pangan, Ini yang Dilakukan BPOM

Jumat 21-03-2025,16:04 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito
Langkah Tegas Cegah Pemalsuan Logo Produk Pangan, Ini yang Dilakukan BPOM

Melihat kondisi pasar yang kurang menguntungkan, pihak perusahaan kemudian mengganti merek Guldap menjadi MinyaKita agar lebih menarik minat konsumen. 

Selain itu, mereka juga menggunakan beberapa modus operandi dalam pemalsuan kemasan, seperti tidak mencantumkan berat bersih (netto) pada botol minyak.

BACA JUGA:Percepatan Program Prioritas Gubernur Bengkulu, Pj Sekda Tekankan Sinergi Jadi Kunci Keberhasilan

BACA JUGA:Berkas Perkara Rohidin Mersyah Lengkap, Persidangan Tipikor Bakal Digelar di Bengkulu

“Termasuk surat izin edar BPOM ini juga akan kita dalami, ada dugaan penggunaan SNI ini tidak disertai dengan SPPT SNI, sertifikat penggunaan SNI,” kata Ade Safri.

Langkah BPOM untuk Menekan Pemalsuan Produk

Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, BPOM akan melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan produk yang beredar di pasaran.

Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah sistem pencetakan logo BPOM dengan teknologi yang lebih canggih sehingga pemalsuan dapat terdeteksi dengan mudah.

BACA JUGA:Perjalanan Mudik Lancar: Tips Memilih Oli Mesin Mobil, Jangan Sampai Salah!

BACA JUGA:Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat

Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat untuk menindak tegas pelaku pemalsuan.

Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama, dan masyarakat diimbau untuk selalu waspada serta teliti dalam memilih produk yang beredar di pasaran. 

Dengan adanya sistem baru dari BPOM, diharapkan pemalsuan logo dan izin edar dapat ditekan sehingga konsumen semakin terlindungi.

 

Kategori :