Aset Pemkot Bengkulu Dijadikan Agunan dan Nyaris Dijual, Skandal Mega Mall Makin Terungkap
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetiyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani .--Nova Dwi Amanda/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Panas! Bos PT Dwisaha Tersangka Baru Kasus PAD Bengkulu, Ini Perannya
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp13 Miliar untuk Gaji Ratusan P3K yang Lulus Tahun Ini
Langkah tersebut dinilai tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Penyidikan masih berlangsung, dan Kejati Bengkulu menyatakan kemungkinan penambahan tersangka baru masih terbuka.
Penelusuran aliran dana serta peran berbagai pihak, baik dari unsur swasta maupun pemerintahan, terus dilakukan.
“Penahanan terhadap tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan untuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi,” ujar Danang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


