Awards Disway
HONDA

Kejati Bengkulu Pererat Kepedulian Sosial Lewat Program Tali Kasih, Senam dan Makan Bersama Anak Panti

Kejati Bengkulu Pererat Kepedulian Sosial Lewat Program Tali Kasih, Senam dan Makan Bersama Anak Panti

Kejati Bengkulu Pererat Kepedulian Sosial Lewat Program Tali Kasih, Senam dan Makan Bersama Anak Panti--Ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menunjukkan sisi humanisnya di luar tugas utama sebagai penegak hukum. 

Melalui program Tali Kasih, jajaran Kejati Bengkulu menggelar kegiatan olahraga dan kebersamaan bersama anak-anak Panti Asuhan Bumi Rafflesia, Jumat 3 September 2025.

Acara ini digagas langsung oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, sebagai wujud nyata bahwa aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada perkara korupsi atau tindak pidana lainnya, tetapi juga berperan aktif membangun ikatan sosial dengan masyarakat.

Pagi itu, halaman kantor Kejati Bengkulu dipenuhi keceriaan. Pegawai Kejaksaan dan anak-anak panti berbaur dalam kegiatan senam bersama. 

BACA JUGA:Mukomuko Menanti Jembatan Lubuk Silandak, Pengangkutan Rangka Tunggu Lampu Hijau BKD

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Kembali Naik Awal Oktober 2025, Tertinggi Rp 3.060 per Kilogram

Tidak ada sekat atau perbedaan, semua larut dalam semangat kebersamaan. 

Seusai berolahraga, mereka kemudian menikmati santapan yang telah disiapkan, menambah kehangatan suasana.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa didampingi Pelaksana Harian Kasi Penkum, Denny Agustian, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dari seluruh keluarga besar Kejaksaan.

"Kegiatan ini bentuk rasa kepedulian keluarga Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk bisa saling berbagi bersama-sama dengan pihak panti. Untuk itu hari ini kita undang mereka datang ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mengikuti senam kemudian makan bersama," katanya.

BACA JUGA:Progres Pembangunan 10 Ruas Jalan DAU Mukomuko Capai 46 Persen, Target Rampung November

BACA JUGA:Pornas Korpri 2025, Bengkulu Kirim 92 Atlet untuk Raih Medali di Palembang

Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa Kajati Bengkulu berpesan agar seluruh jajaran kejaksaan, baik di tingkat Kejati maupun Kejari, senantiasa menyeimbangkan tugas pokoknya dalam penegakan hukum dengan kegiatan sosial yang mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Sebagaimana pesan Kajati, pegawai kejaksaan tidak hanya dituntut bekerja sesuai fungsi pelayanan hukum, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat lewat kegiatan sosial yang menebar manfaat,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait