Awards Disway
HONDA

4 ASN Bengkulu Resmi Diizinkan Cerai, Aturan Larangan Segera Berlaku

4 ASN Bengkulu Resmi Diizinkan Cerai, Aturan Larangan Segera Berlaku

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--Nova/Rakyatbengkulu.com

Kebijakan baru ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penguatan nilai-nilai keluarga, serta menjaga citra dan kinerja aparatur negara di tengah masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait