4 ASN Bengkulu Resmi Diizinkan Cerai, Aturan Larangan Segera Berlaku
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi--Nova/Rakyatbengkulu.com
Kebijakan baru ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam penguatan nilai-nilai keluarga, serta menjaga citra dan kinerja aparatur negara di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


