Awards Disway
HONDA

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025 di Bengkulu Selatan, Simak Aturan dan Jalurnya

Perbedaan PPDB dan SPMB 2025 di Bengkulu Selatan, Simak Aturan dan Jalurnya

Kepala Seksi Bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) SMP Dikbud Bengkulu Selatan, Onawan Affriadi--Heru/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025

BACA JUGA:4 Shio Paling Baik Hati tapi Mudah Dimanfaatkan, Kamu Salah Satunya?

Namun demikian, Onawan menambahkan bahwa Dikbud Bengkulu Selatan masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pelaksanaan SPMB. 

"Kami sampai saat ini masih menunggu juknis. Kalau juknis sudah keluar nanti kami bisa jelaskan secara lengkap mengenai perbedaan PPDB dan SPMB. Sekarang kita baru mendapat arahan, namun petunjuk pelaksanaannya belum," ujar Onawan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait