Sapi Berkeliaran di Jalan dan Pasar, Warga Bengkulu Selatan Gerah
Sapi Berkeliaran di Jalan dan Pasar, Warga Bengkulu Selatan Gerah--Foto KORANRB.ID
Bahkan, sapi-sapi tersebut kerap merusak tanaman pekarangan milik warga.
“Buktinya tanaman warga kami dimakan ternak liar, sapi warga masih ada yang bebas berkeliaran,” jelasnya.
Joni mengaku warga sebenarnya ingin mengembangkan pekarangan rumah dengan menanam tanaman produktif.
Namun niat itu kerap terhambat karena ternak liar yang seenaknya merusak tanaman.
BACA JUGA:Pj Sekda Mukomuko Ingatkan ASN Tidak Tambah Libur Usai Cuti Bersama HUT RI ke-80
BACA JUGA:#Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Pentingnya Rawat Motor Rutin
“Kalau kami yang tindak sapi itu takut konflik dengan pemilik sapi, jadi lebih baik kami diam meskipun meresahkan,” keluhnya.
Keresahan masyarakat ini mendapat perhatian serius dari DPRD Bengkulu Selatan.
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Heryanto, SE, menegaskan bahwa Pemkab tidak boleh abai terhadap aturan yang sudah dibuat, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2022 tentang Penertiban Hewan Ternak.
“Kalau sudah ada aturan apalagi dalam bentuk Perda, tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menjalankannya,” kata Heryanto.
Ia menekankan agar Satpol PP segera bergerak dan menindaklanjuti keluhan warga.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Dukung GEMPALA, Ikut Tanam 10 Ribu Pohon Kelapa di Pantai Panjang
BACA JUGA:Warga Koto Jaya Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Tradisional Meriah
Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan tameng untuk mengabaikan tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah.
“Jangan alasan anggaran lalu tidak mau gerak, jalankan tupoksi OPD masing-masing,” tegas Heryanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


