Awards Disway
HONDA

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren--Dok/KORANRB.ID

Bupati Mian juga menekankan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan. 

Dengan adanya Perda ini, Pemda Bengkulu Utara memiliki dasar yang kuat untuk terlibat langsung dalam pengembangan pesantren di wilayahnya.

“Karena peran tokoh ulama, tokoh agama sangat penting dalam pembangunan daerah, terutama dalam pembinaan umat. Termasuk melalui pendidikan pesantren, selama ini peran ulama dan tokoh agama juga sangat besar dalam membangun Bengkulu Utara,” tambahnya.

Selain itu, dua Perda lainnya, yakni tentang Kearsipan dan Susunan Perangkat Daerah, juga dinilai krusial. 

BACA JUGA:PWI Rejang Lebong Gelar Konsolidasi Pertanian Dukung Swasembada Pangan

BACA JUGA:PT IBP Salurkan Dana Pemberdayaan Masyarakat Rp 485,2 Juta di 2024, Fokus pada 8 Desa Sekitar Tambang

Mian menyebut bahwa kedua peraturan ini akan menjadi pedoman dalam tata kelola pemerintahan daerah serta merupakan turunan dari kebijakan pemerintah pusat yang wajib diimplementasikan di tingkat daerah.

“Dua Perda ini sangat penting sebagai dasar pelaksanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah. Selain itu, juga menjadi bagian dari kewajiban daerah untuk menyesuaikan aturan dari pusat,” tutup Mian.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 3 Raperda Disahkan, Bupati Mian Pastikan Gandeng Ulama dan Ponpes Dalam Pembangunan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait