Awards Disway
HONDA

Pemda Bengkulu Utara Belum Perpanjang Kontrak Tenaga Non-ASN, Tunggu Hasil Seleksi PPPK

Pemda Bengkulu Utara Belum Perpanjang Kontrak Tenaga Non-ASN, Tunggu Hasil Seleksi PPPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si,--dok/KORANRB.ID

Terkait seleksi PPPK, pendaftaran tahap II yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Utara berakhir pada 20 Januari 2025.

Setelah melalui perpanjangan dua kali, tidak ada informasi mengenai perpanjangan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati mengungkapkan bahwa peserta yang terdaftar dalam seleksi PPPK tahap II akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu jika tidak lolos sebagai PPPK Penuh Waktu.

Syarifah juga mengungkapkan bahwa saat ini tercatat ada 4.151 tenaga non-ASN di Bengkulu Utara, dengan 1.846 diantaranya sudah terdaftar dalam database BKN. 

BACA JUGA: Minum Air Kelapa Usai Olahraga: Benarkah Buat Tubuh Lebih Bugar atau Justru Menambah Lelah?

BACA JUGA:Mempengaruhi Produktivitas: Warna Baju yang Meningkatkan Semangat Saat Beraktivitas

Sementara itu, 3.305 tenaga non-ASN lainnya belum terdaftar.

Berdasarkan surat Kemenpan-RB, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK berhak untuk mendapatkan perpanjangan SK sembari menunggu mekanisme pengangkatan PPPK atau PPPK Paruh Waktu.

Namun, bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN dan belum lulus dalam seleksi tahap II, kemungkinan besar mereka akan diberhentikan.

Pemda Bengkulu Utara masih menunggu petunjuk teknis terkait hal ini untuk tindak lanjut lebih lanjut.

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: GBD dan Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara Wajib Tetap Bekerja Sebelum Diangkat PPPK dan PPK Paruh Waktu

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait